Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tugas Pokok KIM
Mengelola informasi dan memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Fungsi KIM
1️⃣Sebagai Wahana Informasi
-
Menghimpun informasi dari pemerintah.
-
Menyebarluaskan informasi yang benar dan bermanfaat kepada masyarakat.
-
Menangkal hoaks atau berita palsu.
2️⃣ Sebagai Media Komunikasi Dua Arah
-
Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
-
Menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.
3️⃣ Sebagai Sarana Edukasi
-
Memberikan literasi digital kepada masyarakat.
-
Mengedukasi warga tentang penggunaan media sosial yang bijak.
-
Mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara produktif.
4️⃣ Sebagai Agen Pemberdayaan Ekonomi
-
Membantu promosi UMKM lokal.
-
Menginformasikan peluang usaha, pelatihan, dan bantuan pemerintah.
-
Mendukung digital marketing produk desa.
5️⃣ Sebagai Penggerak Partisipasi Publik
-
Mendorong masyarakat aktif dalam pembangunan.
-
Mengajak warga terlibat dalam kegiatan sosial dan pemerintahan desa.